News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Panggil Hakim Pengadilan Tinggi Jabar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Setyabudi turun dari mobil tahanan langsung memasuki gedung PN Bandung, Rabu (3/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga terkait penyidikan kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk ST (Setyabudi Tejocahyono)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/7/2013).

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi sempat mengungkapkan bahwa ada dugaan Setyabudi tidak bermain sendirian dalam mengurus perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.

Diduga, ada hakim lain yang ikut bermain dan menerima uang terkait kepengurusan perkara itu. Setyabudi diduga menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan perkara bansos Pemkot Bandung.

Setyabudi bersama hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari merupakan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara bansos ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Sementara perkembangan penyidikan, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini