News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa KPK, Emir Moeis: Apapun Masalahnya Harus Saya Hadapi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FILE FOTO - Ketua Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Emir Moeis politiisi asal PDIP usai diperiksa tim penyidik KPK, Jakarta. Selasa (14/4/2009) Emir Moeis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dana stimulus untuk pembangunan dermaga di Indonesia Timur, untuk tersangka dugaan suap dalam proyek itu, Abdul Hadi Djamal. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

AKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Izedrik Emir Moeis akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung, Kamis (11/7/2013). KPK telah menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus itu sekitar setahun lalu.

Emir, saat dihubungi pada Rabu (10/7/2013) malam, membenarkan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk diperiksa. Ia menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Apa pun masalahnya harus saya hadapi. Kami enggak bisa menghindar," ujar Emir.

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu diduga menerima suap lebih dari 300.000 dollar AS dari Alstom, selaku pemenang tender PLTU Tarahan.

KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini