News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Itjen kemendiknas Sawer Uang Saat Diaudit BPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) M Sofyan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (20/5/2013). Sofyan ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran di kementerian itu pada tahun anggaran 2009. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas, Tini Suhartini mengakui pernah mengumpulkan uang dari lima Inspektorat dalam rangka pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan di Itjen Kemendiknas.

Dijelaskan Tini perintah itu diterimanya dari Pelaksana Harian Sekretaris Itjen Kemendiknas, Sam Yhon.

"Benar, ada pengumpulan sumbangan uang itu. Yang mengkoordinir pak Sam Yhon. Kata dia waktu itu buat keperluan pemeriksaan BPK," kata Tini saat bersaksi utuk terdakwa mantan Itjen Kemendiknas Mohammad Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (11/7/2013).

Soyfan sendiri dijerat dalam perkara korupsi perjalanan fiktif dan kegiatan Itjen Kemendiknas pada tahun 2009.

Dalam kesaksian sama, Inspektur I Suharyanto senada dengan Tini. Menurut dia memang ada pengumpulan uang itu guna kepentingan pemeriksaan BPK.

"Tetapi jumlah uangnya saya kurang tahu. Karena dikumpulkan dari Inspektorat I sampai Inspektorat Investigasi. Setelah itu diberikan ke Pak Sam Yhon," kata Suharyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini