Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT. Citra Metalindo Mandiri Abadi, Budi Susanto, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/7/2013). Kepala perusahaan pemenang lelang proyek Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek tersebut.
Budi datang ke gedung KPK dengan mengenakan batik berwarna cokelat. Dia ditemani kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan komentar apapun.
Dalam pengadaan alat simulator, perusahaan tersebut diduga membeli barang dari PT. Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo S. Bambang dengan harga yang jauh lebih rendah, yaitu sekitar Rp. 90 miliar. Selain itu, Sukotjo juga pernah diminta oleh Budi untuk mengantar uang ke Irjen Djoko Susilo.