TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku tak kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin merupakan kader Partai Golkar.
"Kalau diulang, ya diulang saja," kata Ical di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan Derma dan membatalkan SK KPU Sumatera Selatan Nomor 33/Kpts/KPU.Prov-006/VI/2013 dan nomor 34/Kpts/KPU.Prov-006/VI/2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2013 tanggal 13 dan 14 Juni 2013.
Mahkamah memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Mahkamah meyakini pasangan Alex Noordin - Ishak Mekki menggunakan APBD senilai Rp. 1.492.704.039.000.
Sekedar infomasi, Alex Noerdin - Ishak Mekki mengumpulkan suara terbanyak dengan perolehan suara 1.405.510 atau 37,38 persen. Sementara di urutan kedua pasangan nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda dengan perolehan suara 1.258.240 atau 33,46 persen, urutan ketiga Edy Santana-Wiwit Tatung dengan 695.667 suara atau 18,5 persen suara, dan urutan terakhir Iskandar Hasan-Hafisz Tohir memperoleh 400.321 suara atau 10,64 persen.