Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM menginstruksikan kepada kepala-kepala lembaga pemasyarakatan untuk bersiaga paskapembakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, kemarin malam.
"Dengan kejadian tersebut, kepada Kemenkumham terutama, kepala lembaga pemasyarakatan diinstruksikan antisipasi terhadap potensi kejadian yang bisa berlaku pada LP masing-masing mengacu pada yang terjadi," ujar Menkopolhukam, Djoko Suyanto, saat menggelar jumpa pers di kantornya Jumat(12/7/2013).
Instruksi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi keempat lembaga tersebut.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenkumham juga diperintahkan untuk memindahkan sebagian tahanan kepada LP lain mengingat kapasitas LP Tanjung Gusta kini dalam status over kapasitas.
"Karena over kapasitas, sementara diminta kepada Wamenkumham mendistribusikan sebagian dari napi tersebut ke LP terdekat ataupun LP lain," lanjutnya.
Untuk diketahui, kapasitas LP Tanjung Gusta sebenarnya 1.056 orang. Namun saat penghuninya membengkak dan mencapai 2.636 tahanan.