TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera membenahi semua fasilitas lapas agar kejadian serupa di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang kembali.
"Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam tanpa ada solusi yang cepat, dan juga tidak menuhi standard pelayanan yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,"kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(FPKB), Marwan Jafar dalam pernyataannya, Sabtu(13/7/2013).
FKPB kata Marwan juga mendukung penuh untuk dilakukannya investigasi menyeluruh terkait sebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP tersebut.
"Perlu tindakan tegas jika terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi kejadian ini memakan korban jiwa," kata Marwan.
Selain itu, Marwan menjelaskan pemberlakuan PP Nomor 99 Tahun 2012 untuk memperketat remisi tahanan narkoba, teroris dan koruptor harus disosialisasi ulang. Kalau pun aturan itu kata Marwan efektif sangat baik untuk keamanan negara dan kejahatan trans nasional lain yang terorganisir.
"Jika memang itu efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik serta memperingatkan kepada Kepala LP untuk memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.
"FPKB DPR juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal akibat kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta serta menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut," ujar Marwan.