News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Trimedya Panjaitan: Kemenkum-HAM Kerjanya Apa Sih?

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana berada di ruang Kantor Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pasca-kerusuhan, Jumat (12/7/2013). Lapas Tanjung Gusta dibakar sekelompok narapidana, yang kecewa karena listrik padam dan air PDAM di lapas mati, Kamis (11/7/2013). Kerusuhan mengakibatkan lima orang tewas serta ratusan narapidana kabur dari penjara, termasuk narapidana teroris.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyindir dan mengkritik kinerja dua pemangku kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM, yang dinilai tak menyelesaikan persoalan.

Menurut Trimedya, tak perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan aneka paket pencitraan lain dalam menjalankan tugas. Karena, hasilnya nol besar. Itu terbukti dengan pecahnya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013) malam.

"Tidak perlu berlebihan ada sidak dan segala macam pencitraan. Yang penting kan mental aparaturnya yang harus dibenahi," sindir Trimedya, di sela acara Tadarus Puisi WS Rendra oleh Para Aktivis, Mengunduh Warisan Gagasan serta Mengenang 7 Hari Wafatnya Amir Husin Daulay, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (12/7/2013) malam.

Karena itu, Trimedya memertanyakan apa sebenarnya fokus kerja Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka fokus kerjanya apa? Misalnya, yang paling penting di Kementerian Hukum dan HAM kan soal Imigrasi dan lapas. Itu kan jantungnya Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

Menurut Trimedya, dua tahun selama Amir Syamsuddin menjabat Menteri Hukum dan HAM, relatif banyak kasus dan persoalan di lapas. Sebut saja, kasus Lapas Cebongan dan Lapas Tanjung Gusta.

Selain itu, paparnya, kebijakan-kebijakan yang diambil pasangan Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana tidak membumi. Salah satunya, tuntutan para napi Lapas Tanjung Gusta soal PP 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini