News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Ahmad Yani: Denny Indrayana Layak Dicopot

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah narapidana melihat kondisi ruang kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan pascakerusuhan, Jumat (12/7/2013). Terbakarnya Lapas Tanjung Gusta yang dilakukan oleh sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM di dalam Lapas, Kamis (11/7/2013) mengakibatkan lima orang tewas serta ratusan narapidana lainnya kabur dari penjara, termasuk narapidana teroris. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai Wakil Menteri Hukum dan HAM layak dicopot. Hal itu terkait kerusuhan yang terjadi LP Tanjung Gusta, Medan.

"Sungguh ironi, Presiden SBY baru mendapat laporan 10 jam setelah peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, oleh kementerian," kata Yani melalui pesan singkat, Minggu (14/7/2013).

Menurut Yani ada yang bermasalah di internal kementerian hukum dan HAM. Seharusnya, Presiden mendapat informasi pertama kali dari pihak Kementerian Hukum dan HAM. "Betapa kementerian tidak memilik responsibility dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi," kata Wakil Ketua Fraksi PPP itu.

Yani menduga, Presiden SBY hanya diberi pemaparan secara makro terkait PP No 99 Tahun 2012 yang isinya soal pemberantasan korupsi.  Presiden tidak mendapat informasi yang cukup dan memadai tentang PP No 99 Tahun 2012 ini. "Padahal remisi, pembebasan bersyarat dan sejenisnya merupakan alat mujarab bagi para napi supaya berkelakuan baik di Lapas. Itu esensi remisi dan pembebasan bersyarat," katanya.

Kemenkumham, khususnya Wamenkumham, lanjut Yani, tidak hanya sekadar sidak di Lapas. Seharusnya sidak selama dua kali telah mengetahui pokok masalah di Lapas.

"Pertanyaan mengapa hingga muncul peristiwa di LP Tanjung Agusta? Jadi sidak selama ini hanya bermotif untuk pencitraan Denny Indrayana saja," kata Yani.

Ia menilai kondisi yang tidak baik di internal Kemenkumham, seperti lambatnya menyampaikan informasi ke Presiden, termasuk terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta.

"Karena disebabkan adanya dua matahari kembar. Seharusnya tugas wamen membantu menteri," imbuhnya.

Untuk itu, Presiden dapat segera mengakhiri dua matahari kembar di Kemenkumham dengan mencopot Wamenkumham Denny Indrayana.

"Tujuannya agar kerja menteri lebih fokus dan terarah. Selama ini, kerja Menkumham Amir Syamsuddin sudah on the track," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini