News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Priyo Budi Santoso Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR RI

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan Papua yang juga Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso berbincang dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (21/2/2013). Tahun ini Aceh menerima dana otsus sebesar Rp 6,1 triliun. Sejak tahun 2007 hingga 2013, Aceh telah mendapatkan 26,9 triliun dana otsus yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil berencana akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan DPR RI terkait tindakan Priyo memfasilitasi 9 narapidana korupsi untuk menggugat PP 99/2012. Priyo dinilai menggunakan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR untuk tujuan tertentu.

"Ada rencana kami laporkan Priyo ke BK DPR, terkait dugaan perdagangan pengaruh atau pelanggaran kode etik," ujar Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (14/7/2013).

Emerson juga mempertanyakan aksi Priyo yang sempat mengunjungi LP Sukamiskin dan bertemu dengan beberapa napi kasus korupsi, di mana setelah melakukan kunjungan tersebut Priyo langsung mengirim surat kepada SBY.

"Kami berharap BK mengambil langkah pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap Priyo terkait penyalahgunaan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini