News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Coret Caleg Tak Bermasalah, Bawaslu Harus Diberikan Sanksi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mendukung upaya Partai Amanat Nasional (PAN) yang melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Said, Bawaslu harus diberikan sanksi karena putusan mencoret Selviana Sofyan Hosen dari daerah pemilihan Sumatera Barat I adalah keliru.

"Harus dikenakan sanksi tegas kepada Bawaslu agar tidak keliru. Kalau dari awal dia seperti ini, suka-suka dia, rusak kita," ujar Said di DKPP, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Menurut Said, Bawaslu sebenarnya sudah mengakui keabsahan ijazah Selviana yang sudah dibuktikan melalui SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan dan Menengah Nomor 3815/D.D1/KP/2013.

"Ada pengakuan tegas KPU dalam persidangan. Berdasarkan bukti tidak ada masalah. Sudah berkoordinasi dengan kedutaan. Kemudian ada dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Maka KPU sudah nyatakan dalam forum tidak ada masalah," kata Said.

Said menengarai ada udang di balik batu terkait putusan Bawaslu yang berbeda dengan KPU tersebut.

Ada upaya saling lepas tangan, KPU tidak berani merubah keputusannya, Bawaslu juga tidak mau memutuskan berbeda dengan keputusan awal KPU. Kobannya adalah warga negara.

"Kita berharap DKPP bisa memutus secara adil. Ada preseden juga ketika calon peserta pemilu digagalkan KPU pada akhirnya dipulihkan DKPP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini