TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM di Korlantas Polri, dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (16/7/2013).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana menghadirkan delapan saksi, untuk mengungkap fakta-fakta pencucian uang mantan Kepala Korlantas Mabes Polri.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa yang dipimpin KMS Roni, adalah Djoko Waskito, ayah Dipta Anindita, istri ketiga Djoko Susilo.
Sebagaimana terungkap dalam dakwaan jaksa, Djoko Susilo banyak memakai nama keluarganya, untuk menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Nama Djoko Waskito pernah dipakai mantan Gubernur Akpol Semarang untuk pembelian SPBU di Kapuk Muara, Jakarta Utara. (*)