News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakanwil Dirjen Pajak Jaktim Jadi Saksi Kasus Master Steel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor wilayah Pajak Jakarta Timur Haryo Damar di ruang tunggu, sebelum diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2013).

Laporan Ni Putu Dessy Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, Rabu (17/7/2013).

Haryo diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT Master Steel. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Haryo akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MDI (Mohammad Dian Irwan)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di kantornya.

Selain Haryo, KPK juga memeriksa dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur, yaitu Awwam Munazat dan Suharyo.

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus ini, Eko Darmayanto, mengaku pernah mendapatkan perintah dari Hario  untuk meminta uang senilai Rp 200 miliar kepada pihak PT Master Steel.

Dua penyidik Dirjen Pajak, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan, diduga menerima suap dari Manajer PT Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Muliawan, untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua pegawai pajak, dan dua manajer The Master Steel sebagai tersangka. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur The Master Steel Diah Soembedi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini