News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Ormas

ICW: Ada Dua Cara Melawan UU Ormas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emerson dari ICW

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho menyatakan ada dua cara perlawanan menolak UU Ormas. Perlawanan tersebut adalah secara hukum dan politik.

"Perlawanan menolak UU Ormas melalui hukum dan politik," kata Emerson Juntho di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Emerson menuturkan, perlawanan secara hukum adalah dengan mengajukan uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan perlawanan secara politik adalah dengan mengajak masyarakat agar tidak memilih anggota DPR yang menyetujui UU Ormas.

"Kita akan sampaikan ke publik jangan memilih anggota DPR yang menyetujui UU Ormas tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Emerson mengatakan, ICW akan melawan dan melakukan pembangkangan terhadap UU Ormas tersebut. Menurutnya, UU tersebut telah berupaya mencederai demokrasi dengan membungkam para LSM atau Ormas.

"Kami melihat pasal dalam UU Ormas menjadi kanker demokrasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini