News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LSM Laporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, akan melaporkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari MTI, LBH Jakarta, YLBHI, ILR, TI Indonesia, KRHN, dan Pilnet, menduga Priyo memfasilitasi sembilan narapidana perkara korupsi, untuk mengirimkan Surat kepada Presiden RI dan mengunjungi LP Sukamiskin.

Wakil Koordinator ICW Ade Irawan dalam undangannya mengatakan, tindakan Priyo telah melanggar Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kode Etik, khususnya pasal 2 ayat (1), pasal 2 ayat (2), pasal 3 ayat (1), pasal 3 ayat (2), pasal 3 ayat (8), dan pasal 9 ayat (5).  

Para aktivis LSM akan mendatangi BK DPR, Kamis (18/7/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini