News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Teuku Bagus: Kami Diperas Oleh Mafia Proyek Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng selesai diperiksa sekitar dua jam di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor, mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan Hambalang, Jumat (19/7/2013) sore.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraha di Hambalang.

Kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa adanya mafia dalam proyek Hambalang. Bahkan, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah diperalat oleh mafia proyek tersebut.

"Saya diperalat. Adhi Karya diperalat dan diperas oleh mafia proyek," kata Teuku Bagus usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta. Sayangnya, Teuku enggan membeberkan saat ini, siapa mafia proyek yang dimaksud.

"Intinya, kami (Adhi Karya) diperalat dan diperas oleh mafia proyek. Nanti lebih dijelaskan oleh kuasa hukum saya,"kata Teuku Bagus seraya masuk mobilnya.

Sementara, pengacara Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo menjelaskan, mafia Proyek yang dimaksud adalah sejumlah orang atau pribadi-pribadi saja.

"Ini belum bisa dijelaskan secara rinci, tapi kami sudah jelaskan kepada KPK, biar KPK saja, biar tidak blunder informasinya," kata Haryo.

Lelaki berkacamata itu pun menegaskan, kliennya akan kooperatif dengan KPK untuk membongkar pihak yang dimaksud.

"Siap membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Ketika disinggung apa pihak yang memeras kliennya berasal dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dirinya tetap merahasiakannya saat ini.

"Kami sudah sampaikan kepada KPK dan nanti diperdalam KPK. Mungkin di pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini