News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Abraham Curiga Nazaruddin Kendalikan Bisnis Haram dari Lapas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana M Nazaruddin (kanan) bersaksi dalam sidang istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1/2013). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku sudah lama mencium gelagat buruk yang berkaitan dengan terpidana Muhammad Nazaruddin di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Abraham sangat mencurigai, terpidana kasus suap Wisma Atlet itu melakukan kejahatan serupa, seperti berbisnis haram dari balik jeruji.

Sebab itu, dirinya mengimbau tegas kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengawasan.

"Saya pernah bilang, orang atau terdakwa atau terpidana korupsi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan itu leluasa keluar masuk. Saya sudah mensinyalir semua itu. Maksudnya, biar dia (Nazar) di penjara, dia masih bisa melakukan, apa mengendalikan bisnis-bisnisnya. Jadi statemen ini saya keluarkan agar petugas Lapas dalam hal ini Kemenkumham harus mengawasi secara ketat," kata Abraham, Minggu, (21/7/2013).

Pada kesempatan sama, Abraham juga mengaku kesal dengan tindakan Wamenkumham Denny Indrayana yang tak mau menggeledah kamar Nazaruddin saat Sidak ke Lapas Sukamiskin Bandung, beberapa waktu lalu.

"Kalau anda lihat ya, pada saat sidak di Sukamiskin, Pak Denny yang waktu itu disiarkan langsung juga salah satu stasiun tv, itu kan dia (Denny) enggak buka selnya Nazar. Itu kan Nazar cuman bilang 'eee aku lagi..' Begitu kan? Harusnya kan dipaksa buka," kata Abraham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini