News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK : Penasihat Hukum Djoko Susilo Diduga Pengaruhi Saksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ACLI KUNJUNGI KPK - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto (kiri), menerangkan mengenai cara kerja warung integritas kepada Australian Commision for Law Enforcement Integrity (ACLI), Philip Moss (kanan), usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (17/4/2013). ACLI mengunjungi KPK untuk berdiskusi dan bertukar pikiran tentang pembangunan integritas di kalangan pejabat negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan "dugaan pengaruh" oleh Penasihat Hukum Djoko Susilo terhadap saksi Benita Pratiwi sebelum masuk persidangan merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, bukan tidak mungkin, bila itu terus dilancarkan pihak Djoko, KPK akan memperkarakannya.


"Kalau ini tetap diteruskan bukan tidak mungkin KPK akan bawa ke ranah hukum," kata Bambang, Minggu (21/7/2013).

Penyidik KPK, Novel Baswedan belum lama ini menyatakan dalam Persidangan, bahwa pihaknya telah mengantongi bukti CCTV antara Pengacara dan mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo itu di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Terlebih didukung oleh bukti rekaman para saksi saat penyidikan kalau dirinya dipengaruhi dan ditekan oleh Pensihat Hukum Djoko.

Novel juga mengatakan bahwa banyak saksi yang dihubungi terlebih dahulu oleh Penasihat Hukum Djoko sebelum bersaksi di KPK. Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini