TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan "dugaan pengaruh" oleh Penasihat Hukum Djoko Susilo terhadap saksi Benita Pratiwi sebelum masuk persidangan merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, bukan tidak mungkin, bila itu terus dilancarkan pihak Djoko, KPK akan memperkarakannya.
"Kalau ini tetap diteruskan bukan tidak mungkin KPK akan bawa ke ranah hukum," kata Bambang, Minggu (21/7/2013).
Penyidik KPK, Novel Baswedan belum lama ini menyatakan dalam Persidangan, bahwa pihaknya telah mengantongi bukti CCTV antara Pengacara dan mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo itu di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Terlebih didukung oleh bukti rekaman para saksi saat penyidikan kalau dirinya dipengaruhi dan ditekan oleh Pensihat Hukum Djoko.
Novel juga mengatakan bahwa banyak saksi yang dihubungi terlebih dahulu oleh Penasihat Hukum Djoko sebelum bersaksi di KPK. Edwin Firdaus