News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Priyoto: Di PPI Saya dan Juard Hanya Serahkan Dokumen

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juard Effendi (kiri) dan Arya Abdi Effendi (kanan)

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan PT.Indoguna Utama yang mengurus perijinan, Priyoto menyatakan bahwa  dia dan Juard Effendy murni menyerahkan dokumen pengajuan kuota impor daging sapi saat berada di Kantor Pusat Perizinan dan Investasi (PPI).

"Waktu pengajuan yang kedua itu (November 2012) saya diajak Pak Juard ke Kantor Direktur PPI, terus ketemu Pak Haryono. Waktu itu intinya cuma menyerahkan empat dokumen itu saja," katanya saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (22/72013).

Dokumen yang diajukan terkait dengan permintaan tambahan kuota impor daging sapi yang diminta oleh PT. Indoguna Utama dan empat anak perusahaannya yaitu PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, CV Surya Cemerlang Abadi, dan CV Nuansa Guna Utama.

Priyoto menyatakan, semua perizinan terkait penambahan kuota maupun kuota reguler untuk anak perusahaan harus melalui dirinya.

Pihaknya mengajukan tambahan kuota adalah untuk memperkuat finansial perusahaan.
Pihaknya menyatakan bahwa kuota yang diterima Indoguna turun terus dari tahun ke tahun. Sementara dia beralasan, karyawan perusahaan yang berdiri sejak 1982 itu cukup banyak.

"Makanya kita perlu mengajukan tambahan kuota biar tetep untung dan bisa menggaji karyawan-karyawan kami," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini