News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Kapolres Temanggung dan Kebumen Jadi Saksi Meringankan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kiri) dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Pada sidang tersebut enam saksi ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam untuk membahas pengadaan simulator dan pencucian uang Djoko Susilo. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali digelar, Selasa (23/7/2013). Djoko menghadirkan lima orang saksi meringankan (a de charge) untuknya.

Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan saksi-saksi itu merupakan mantan anak buah Djoko Susilo di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri.

"Saat ini sudah tak di korlantas lagi," kata Juniver.

Kelima saksi tersebut yakni, Pringadhi Supardjan, Indra Darmawan, Heru Tri Sasono, Susilo Wardono, Mohammad Sadrah Saripuddin.

Diketahui saksi yang bernama Susilo Wardono saat ini menjabat sebagai Kapolres Temanggung. Sementara, Heru Tri Sasono menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini