News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur BI untuk Kasus Century

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ardhayadi Mitroatmodjo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2013). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Ardhayadi. Ia tiba di Gedung KPK, Jlm Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 09.45 WIB. Sebelumnya ia diperiksa KPK pada Rabu, 17 Juli 2013. Seusai pemeriksaan tersebut, Ardhayadi tak bersedia menjelaskan dengan spesifik apa yang ia ungkapkan pada pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, dan Mantan Deputi V Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini