TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, enggan menanggapi pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rizieq menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pecundang, dalam menanggapi kericuhan FPI dengan warga Kendal.
"Apa yang dikatakan Rizieq tidak usah ditanggapi, bikin dia besar saja itu. Dia itu siapa sih? Dia bilang kayak gitu kan supaya dia merasa selevel dengan presiden, biar sama kelasnya?" Ujar Ruhut ketika dihubungi, Selasa (23/7/2013).
Mengenai penghinaan terhadap presiden, Ruhut mengatakan aturan itu sudah dicabut saat MK dipimpin Mahfud MD. Padahal, kata Ruhut, Rizieq dapat dijerat pasal tersebut.
"Terlepas pasal penghinaan presiden sudah dicabut melalui sidang MK melalui judicial review, tapi kelakuan provokator dari Rizieq banyak celah hukum yang bisa dipakai kepolisian dan kejaksaan untuk
menangkap rizieq," papar anggota Komisi III DPR.
Ruhut pun mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk dapat menangkap sang Ketua Umum FPI.
"Tangkap saja segera, karena yang dilakukan FPI sudah berkali-kali. Jangan merasa dia tidak bisa dibubarkan. Jangan kan ormas, parpol pun sudah pernah dibubarkan di RI," bebernya. (*)