TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian bersama dengan instansi terkait dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan sudah dua berhasil mengamankan kembali 109 narapidana dari 212 narapidana yang kabur pada 11 Juli 2011 lalu tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
"Data yang dihimpun sampai hari Selasa 23 Juli 2013, pukuk 20.00 WIB, jumlah Napi yang ditangkap dan mnyerahkan diri ke Lapas 109," kata Ronny.
Dikatakannya, jumlah tersebut meningkat dari sebelunya yang hanya mengamankan 107 narapidana.
"Tambahan dua hasil tangkapan Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara. Kami terus mengimbau para Napi untuk menyerahkan diri, sehingga masalah Tanjung Gusta bisa kita selesaikan," katanya.
Sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran yang ada di dalam Lapas. Kaburnya narapidana tersebut diawali dengan kerusuhan di dalam Lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang. Hal tersebutlah yang menyulut kerusuhan.
Pengejaran masih terus dilakukan terutama terhadap empat narapidana terorisme yang ikut melarikan diri dalam peristiwa tersebut.
Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi
109 Napi Tanjung Gusta Berhasil Diamankan Kembali
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger