News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FPI dan Presiden SBY

Dipo Alam: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Kumpul-kumpul

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet, Dipo Alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam menyatakan Front Pembela Islam (FPI), diketahui belum terdaftar sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.
Karena masih belum terdaftar sebagai ormas, menurutnya apa yang mau dibekukan dari FPI.

Yang bisa dilakukan, tegas dia, adalah menindak tegas pelaku tindakan kejahatan dengan aturan hukum yang berlaku. "Apakah mau seperti apapun, melanggar hukum, harus ditindak," tegas dia, di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

"Bagaimana mau ditindak sebagai organisasi (FPI), seperti Ahmadiyah, dibubarkan. Tidak bisa," tambahnya.

Kembali dia tegaskan, bahwa FPI belum terdaftar sebagai ormas, "Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul," tandas dia lagi.

"Yang saya dengar yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di kesbangpol," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini