TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Presiden Julian A Pasha menegaskan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai Front Pembela Islam (FPI) tidak fitnah.
Karena menurutnya, yang disampaikan Presiden pada Minggu malam lalu, berdasarkan laporan kenyataan di lapangan.
"Jadi apa yang disampaikan Presiden adalah semata-mata karena beliau sebagai Kepala Negara memang berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Julian di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Julian mengatakan, untuk keamanan dan ketertiban jelas bahwa tidak boleh ada organisasi yang mengatasnamakan agama atau lain melakaukan tindakan kekerasan terhadap yang lain.
Lebih lanjut Julian katakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga tidak boleh ada orgnisasi yang melakukan pembenaran aksi kekerasan terhadap yang lain.
"Kalau bilamana ada sesuatu yang dianggaap sebagai kemungkaran, tidak baik, tentu itu tidak dilakukan dengan cara yang tidak lebih baik atau cara yang lebih mungkar. Presiden kan menekankan hal itu," tuturnya.