TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, menegaskan Front Pembela Islam (FPI) sama saja dengan melawan pemerintahan yang sah ketika menyebut Presiden SBY sebagai pecundang.
"Itu sama saja melawan pemerintah yang sah. FPI harus tunduk pada aturan UUD dan NKRI. Mereka tidak boleh menjalankan aturan sendiri apalagi membawa-bawa nama Islam, karena kita ini bukan negara Islam tapi mempunyai penduduk Muslim terbesar di Dunia," kata Sutan Rabu (24/7/2013).
Menurut Sutan mestinya FPI menunjukkan ajaran Islam yang damai bukannya menyebarkan ketakutan di mana-mana. "Sudah jelas itu perintah SBY untuk menindak dengan tegas bagi orang-orang maupun kelompok-kelompok yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," kata Sutan.
Dia meminta aparat Polisi lebih tegas bertindaknya lagi untuk menjaga kewibawaan Pemerintah demi menimbulkan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
"FPI harus ditindak tegas apabila tidak bisa memperbaiki atau intropeksi diri atas perilaku mereka selama ini," kata Sutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari FPI atas pernyataan Sutan Bathoegana.