TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur mengakui bahwa pegawainya bernama Djodi Supratman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/7/2013) siang.
"Iya, dia memang pegawai MA, salah satu staf di Pusdiklat MA. Dia tertangkap saat naik ojek di sekitar Monas (Monumen Nasional)," kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis petang.
Meski begitu, dia belum mengetahui secara rinci nominal uang yang diterima Djodi sewaktu dibekuk penyidik KPK. begitu juga dengan kabar yang menyebutkan, bahwa penerimaan uang oleh Djodi bukan yang pertama kali.
Karena itu, pihaknya terang Ridwan akan menyerahkan penuh, penanganan kasus tersebut kepada KPK.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK, seperti kasus sebelumnya di MA kan begitu," ujarnya.
MA: Benar, Pegawai Kami Ditangkap KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger