TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap oknum pengacara yang diduga menyuap pejabat Mahkamah Agung (MA).
Mario C Bernardo, oknum tersebut merupakan pegawai di kantor pengacara kondang berinisial HS, diduga Hotma Sitompul. Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan tidak terkait perkara Djoko Susilo, sebagaimana kabar yang berkembang saat ini.
Dalam OTT itu, Satgas KPK sudah mengamankan barang bukti. Oknum yang ditangkap telah dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai detailnya.
"Iya, ada penangkapan," kata Johan. (*)