TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang yang mengaku berprofesi sebagai pengacara langsung menyambangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013) malam.
Kedatangan 12 orang itu untuk memastikan kebenaran perihal penangkapan KPK terhadap seorang pengacara bernama Mario C Bernardo terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agug.
"Kami dari pihak Mario, mau mengkonfirmasi apakah benar yang ditangkap Mario," kata seseorang dari rombongan pengacara tersebut kepada petugas KPK.
"Silakan tunggu saja di lobby," jawab Petugas jaga KPK.
Diketahui Mario C Bernando dibekuk tim penyidik KPK setelah memberikan uang senilai Rp 80 juta kepada Djodi Supratman pegawai staf Diklat Mahkamah Agung.
Mario dibekuk satgas KPK di kantor Advocat yang terletak di Jl. Marthapura Jakarta Pusat. Diketahui, kantor tersebut yakni milik Advokat Kondang, Hotma Sitompul. Sementara, Djodi ditangkap KPK di bilangan Monas, Jakarta Pusat.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intens di Markas Abraham Samad Cs.