TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majes Hakim Suhartoyo mengingatkan tim Penasihat Hukum Djoko Susilo agar tak mengait-ngaitkan masalah di luar sidang ke dalam perkara korupsi simulator SIM dan pencucian. Sebab, majelis hakim ditegaskan Suhartoyo takkan terpengaruh oleh apapun itu di luar persidangan.
"Artinya, persidangan ini tidak bisa dipengaruhi dan diintervensi dengan cara apapun dan oleh siapapun juga," kata Suhartoyo, sebelum menutup persidangan Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (26/7/2013).
Sidang yang digelar oleh mejelis hakim dipengadilan ini, menurut Suhartoyo, dilindungi dan dijamin oleh undang undang. Bahkan, lanjut Suhartoyo, persidangan ini berdiri secara independen, serta tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun.
"Bahwa majelis sekali lagi menegaskan, kita tidak perlu terpengaruh dengan kejadian apapun yang ada di luar sana," tegas Suhartoyo.
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum terdakwa Djoko Susilo mengklaim ketidakhadiran 12 saksi meringankan hari ini karena takut ditangkap KPK, mengingat informasi penangkapan kemarin masih simpang siur. Bahkan ada yang mengatakan bila itu berkaitan dengan kasus Djoko.