News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Kubu Djoko Susilo Gagal Hadirkan Saksi Meringankan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa korupsi pengadaan alat simulator SIM dan pencucian uang Djoko Susilo gagal menghadirkan 12 orang saksi meringankan (a de charge) pada sidang lanjutan hari ini, Jumat (26/7/2013).

Penasihat Hukum Djoko Susilo, Tommy Sihotang mengaku, 12 saksi tidak berkenan hadir karena kesimpangsiuran kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, kemarin.

"Kami mohon maaf majelis, karena ada kejadian seperti kemarin itu, soal penangkapan. Dan soal pemberitaan yang simpang siur ada yang mengatakan ada kaitannya dengan kasus ini (Djoko Susilo)," kata Tommy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2013) sore.

Tommy menduga hal itu pula yang membuat saksi-saksi tadi berfikir negatif untuk memberikan keterangan dalam persidangan ini. Meski begitu, dia mengaku siap jika majelis hakim tidak memberikan kesempatan kedua untuk kembali menghadirkan saksi tersebut pada pekan depan.

"Kami paham kalau memang waktu kami sudah habis, dan pekan depan giliran saksi ahli. Tapi kalau diberi waktu dan digabungkan, kami apresiasi," kata Tommy.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, ternyata masih memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi pada pekan depan. Tetapi dengan syarat, pada persidangan pekan depan dihadirkan bersamaan dengan saksi ahli.

"Seandainya memang masih ingin mengajukan, sepanjang tidak mengganggu, sehari itu harus selesai. Jangan terlalu banyak saksi fakta yang dibawa karena kami konsen ke ahli," kata Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini