News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Pegawai Ditangkap KPK, MA Akan Turunkan Tim Badan Pengawasan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menurunkan tim Badan Pengawasan (Bawas) MA untuk memeriksa dan menelusuri Djodi Supratman, seorang petugas diklat MA yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin sore di Monas.

Namun penurunan Bawas tersebut akan menunggu hasil pengumuman dari KPK mengenai penangkapan Djodi tersebut.

"Pasti Bawas akan turun untuk menindaklanjuti. Kita masih menunggu dari KPK yang berkaitan dengan penanganan perkara apa" ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ridwan Mansyur, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (26/7/2013).

MA, kata Ridwan, tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Djodi. MA menyerahkan semuanya kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau dia di daerah biasanya menurunkan tim pengawas pengadilan tinggi. Kemudian tim pengawas dari Mahkamah Agung. Kita tidak mencampuri KPK, kita menyerahkan kewenangan kepada KPK untuk meninjaklanjuti," ujar bekas Ketua Pengadilan Negeri Palembang itu.

Sementara ini, kata Ridwan, Djodi sudah diberhentikan sementara dan jika terbukti akan diberhentikan dengan tetap.

Sebelumnya, Djodi ditangkap KPK di kawasan Monasn pukul 12.15 WIB kemarin. Djodi ditangkap ketika sedang menumpang ojek dan membawa Rp 80 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini