News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Usai Ditangkap KPK, Rumah Djodi Ditinggal Penghuninya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah milik Staf Diklat MA, Djodi Supratman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah milik Staf Diklat MA, Djodi Supratman di Jalan Swadaya Raya RT 014 RW 03 Nomor 82 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur sepi dari aktivitas pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai turun naik ojek di sekitar Monas, Jakarta Pusat, beserta uang Rp 78 juta di tasnya.

Djodi ditangkap KPK setelah sebelumnya bertandang ke kantor Mario di Hotma Sitompel and Associates, di Jl Martapura nomor 3, Kamis (25/7/2013) kemarin.

Pantauan Tribunnews.com, rumah bercat coklat muda tersebut berada sekitar 200 meter dalam gang berkelok, masuk dari jalan besar. Saat diketok, tak ada seorang pun yang menjawab. Dua bohlam lampu depan sengaja dinyalakan menyala, walaupun cuaca masih cerah.

Bangunan berlantai satu tersebut, terlihat sederhana dan jauh dari kesan mewah. Sebuah mesin air conditioner (AC), dengan merek yang tak terkenal menghiasi dinding depan rumah.

Jalan akses rumah yang hanya dapat dicapai melewati gang selebar 1,5 meter, jauh dari kesan mewah.

"Keluarganya memang nggak bergaul dengan tetangga. Jadi saya nggak kenal betul," kata Nali Raisan Ketua RT 14 kepada Tribunnews.com dilokasi, Jumat (26/7/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini