News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Hadirkan Sejumlah Ahli yang Meringankan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kiri) dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Pada sidang tersebut enam saksi ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam untuk membahas pengadaan simulator dan pencucian uang Djoko Susilo. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi simulator SIM dan pencucian uang, dengan terdakwa Djoko Susilo kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/7/2013). Agenda sidang akan menghadirkan ahli yang dianggap dapat meringankan dakwaan terdakwa.

Demikian dikatakan Penasihat Hukum mantan Kakorlantas Polri itu, Juniver Girsang saat ditanyai wartawan di Prngadilan. Namun, Juniver masih merahasiakan saksi-saksi yang akan dihadirkan itu, hingga mereka bersaksi nanti.

"Yang pasti ada beberapa ahli yang kami ajukan," kata Juniver.

Sebelumnya, pada sidang Djoko, sejumlah saksi fakta yang dianggap meringankan, tidak berkenan hadir memberikan kesaksian. Hal itu karena, bertepatan dengan penangkapan seorang pengacara dan pegawai Mahkamah Agung oleh KPK.

Dituding, Penasihat Hukum Djoko, Tommy Sihotang, ketidakhadiran para saksi itu karena informasi penangkapan saat itu masih simpang siur, bahkan ada yang mangatakan berkaitan dengan Djoko Susilo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini