News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Pemutahiran Data Pemilih Berstatus TNI/Polri Terbanyak di Jateng

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LP3ES melakukan wawancara dengan 112 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Sumut dan 114 Pantarlih di Jateng demi mengetahui proses pendaftaran pemilih.

Dan berdasarkan wawancara tersebut, ditemukan sebagian besar Pantarlih tidak mencoret nama yang usianya dibawah 17 tahun, tidak mencoret pemilih berstatus TNI/Polri, dan juga tidak mencoret data pemilih yang telah meninggal dunia.

Direktur LP3ES, Kurniawan Zein, mengatakan dari hasil monitoring dan Assesmen Daftar Pemilih (ADP) yang dilakukan oleh LP3ES selama 11-17 Juli 2013 di tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Maluku didapat provinsi Jateng paling banyak Pantarlih tidak mencoret pemilih berstatus TNI/Polri.

"Di Sumut ada 34,5 persen pemilih berstatus TNI/Polri yang tidak dicoret, lalu di Jateng ada 67,5 persen, dan di Maluku ada 29,3 persen. Yang paling tinggi memang di Jawatengah," ucap Kurniawan, Selasa (30/7/2013) di Jakarta.

Sementara untuk pemilih yang belum berusia 17 tahun saat pemilu 2014, di Sumut ada 70,3 persen pemilih yang tidak dicoret, di Jateng ada 50,4 persen dan di Maluku ada 33,7 persen.

Menanggapi adanya temuan tersebut, pihak LP3ES mengusulkan rekomendasi pada KPU yakni agar KPUD Sumut dan Jateng melakukan perbaikan DPS secara intensif dan melakukan mekanisme monitoring internal selama masa pendaftaran pemilih yang tersisa.

Lebih lanjut, Komisioner KPU, Ferry kurnia mengatakan temuan-temuan dari LP3ES merupakan catatan penting bagi KPU.

"Itu pastinya jadi catatan kami. Tingkat data belum seluruhnya dicover, data pemilih meninggal dunia, data pemilih kurang dari 17 tahun dan data pemilih berstatus TNI/Polri," terang Ferry.

Ferry berharap daftar pemilih sementara yang ada saat ini harus segera diperbaiki, karena masih ada waktu hingga 15 Agustus 2013 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini