TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, Marwan Jafar mendesak KPU Jawa Timur (Jatim) merevisi keputusannya untuk meloloskan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) di Pilgub Jatim.
Tuntutan ini diutarakannya pasca- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menerima sebagian aduan pasangan balongub dan balonwagub itu, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"KPU Jatim harus merevisi keputusannya untuk meloloskaan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) sebagai peserta pilkada Jatim. KPU Jatim segera meralat keputusannya," desak Ketua DPP PKB ini kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).
Dia tegaskan, pasca-putusan DKPP. tidak ada alasan lain bagi KPU Jatim untuk tidak meloloskan pasangan yang diusung PKB setelah ada putusan hari ini.
"KPU Jatim segera meralat keputusannya meloloskan pasangan itu. Kalau tidak nanti urusannya akan panjang. Karena bisa berimplikasi hukum lagi, dan bisa menimbulkan konflik horizontal," tegas dia.
Lebih lanjut Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah memutuskan menerima sebagian aduan pasangan yang diusung PKB, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"Kami kasih apresiasi DKPP yang secara obyektif memutuskan seperti itu," ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan selamat buat pasangan Khofifah-Herman (BerKah) atas putusan yang sangat mengembirakan ini. "Selamat buat pasangan khofifah dan Herman," ujarnya.