News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Awasi Pembayaran THR Kepada Pekerja

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam KASBI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2013). Unjuk rasa yang diikuti ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh yang ada di Jabar ini menolak sistem kerja kontrak atau outsourcing dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Indra mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengawasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan perusahaan.

Politisi PKS itu mendapat laporan banyak perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran THR kepada pekerjanya.

"THR masih banyak di Indonesia yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal itu hak normatif pekerja. Para pekerja belum mendapatkan THR padahal sesuai aturan H-9 tapi baru dapat H-7 bahkan ada yang baru dapat H-2," kata Indra melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2013).

Indra mengatakan, pengawasan pada tahun ini lebih ditingkatkan sebab pekerja mendapatkan dampak langsung dari kenaikan BBM. Beban pekerja menjadi lebih besar. "Mereka bertanggung jawab lebih serius karena kenaikan BBM," ujarnya.

Indra mengungkapkan, persoalan rutin yang terjadi terkait THR seperti tidak dibayarkan pemerintah, tidak dibayarkan satu bulan upah. Adapula yang tidak dibayarkan sama sekali.

"Sudah bayar tidak penuh malah dua hari menjelang hari-H. Ini sejak lama berulang," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini