News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

Nazar Sebut Setya Terlibat Korupsi, Golkar: Kita Serahkan ke Proses Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Angelina Sondakh (kiri), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi M Nazaruddin (kanan), Jakarta, Kamis (29/11/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUN JAKARTA/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan semua tudingan terpidana kasus wisma atlet, M. Nazaruddin kepada Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada proses hukum untuk dibuktikan.

"Kami Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek pengadaan pesawat Merpati MA60.

"Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ujar Tohari melanjutkan.

Dia tegaskan pula, posisi resmi Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini