TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta mengatakan, RUU Komponen Cadangan (Komcad) berpotensi menimbulkan isu militerisme, karena mengatur warga negara wajib militer.
"Kalau ada isu militerisme terkait RUU Komcad, ya wajar saja. Karena, 32 tahun Orde Baru berkuasa, kental dengan militerisme," kata Frans di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Frans menuturkan, pada zaman Orde Baru, dalam militer ada Dwi Fungsi ABRI, yang membuat ABRI terjun ke politik. Padahal, seharusnya militer profesional dan tidak berpolitik.
Dengan adanya isu militerisme dalam RUU Komcad, menurut Frans wajar bila rakyat akan trauma.
"Untuk itu, DPR harus benar-benar mengawasi RUU Komcad," ucapnya. (*)
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!