TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali menyebut banyak nama anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi.
Hal itu diungkapkan suami Neneng Sri Wahyuni usai menjalani pemeriksaan tersangka atas dugaan pencucian uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia, Rabu (31/7/2013) malam.
Sedikitnya, Nazaruddin membongkar 12 skandal proyek yang bernilai ratusan miliar bahkan triliunan. Pada salah satu skandal proyek itu, muncul nama baru yakni anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan.
Belum diketahui jelas Trimedya terlibat kasus apa. Tetapi, nama dia muncul saat Nazaruddin menjelaskan kasus dugaan suap Rp 4 miliar kepada anggota DPR untuk pengurusan anggaran pendidikan Polri Rp 600 miliar, dan uang suap sebesar Rp 4 miliar itu berasal dari korupsi Simulator SIM.
Terkait tudingan tersebut, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan angkat suara. Anggota Komisi III DPR ini mengaku bingung dengan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Apalagi, Politikus PDIP ini mengaku tak tahu mengenai kasus pengurusan anggaran pendidikan Polri yang menghabiskan dana hingga Rp 600 miliar.
"Ya saya tidak tahu soal itu. Saya tidak ikut-ikutan mengenai anggaran-anggaran. Saya juga tidak tahu-menahu mengenai anggaran simulator," tegas Trimedia melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).
Karena itu, dia meminta Nazaruddin membuktikan tudingannya, tidak asal menuding tanpa bukti-bukti. "Saya minta Nazaruddin membuktikkannya dengan alat bukti," tegasnya.