News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Usai Diperiksa KPK, Hotma Temui Mario di Rutan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara dari Hotma Sitompul Associates, Mario C Bernardo menuju tempat tahanan Rutan Jakarta Timur cabang KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap untuk memenangkan kasasi Mahkamah Agung, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013). KPK menahan dua orang dalam operasi tangkap tangan kasus suap menyuap seorang pengacara dan pegawai MA. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan suap pegawainya Mario C Bernando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Usai diperiksa enam jam, Hotma bersama stafnya yang juga berprofesi sebagai pengacara, bergegas menemui Mario di Rutan KPK.

Kamera wartawan menangkap keakraban Hotma dan Mario dalam pertemuan tersebut. Mario yang mengenakan seragam tahanan langsung memeluk dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki) Hotma sesaat ia datang ke dalam Rutan.

Sebelum menemui Mario di Rutan KPK, Hotma sempat menyampaikan kepada wartawan, bahwa dirinya dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan suap Mario kepada pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.

Hotma mengaku tidak mengetahui kasus yang tengah ditangani oleh stafnya, Mario, di MA, sehingga ditangkap pihak KPK. Menurutnya, tidak semua pekerjaan staf dan anak buahnya di kantornya, Hotma Sitompoel & Associates, diketahuinya.

Pada 25 Juli 2013, KPK menangkap Mario di Monas dengan barang bukti uang Rp 50 juta dari tangannya dan Rp 78 juta dari rumahnya. Uang itu diduga ditujukan kepada Djodi Supratman untuk pengaturan kasasi kasus penipuan, dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongorwarsito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini