TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan suap pegawainya Mario C Bernando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Usai diperiksa enam jam, Hotma bersama stafnya yang juga berprofesi sebagai pengacara, bergegas menemui Mario di Rutan KPK.
Kamera wartawan menangkap keakraban Hotma dan Mario dalam pertemuan tersebut. Mario yang mengenakan seragam tahanan langsung memeluk dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki) Hotma sesaat ia datang ke dalam Rutan.
Sebelum menemui Mario di Rutan KPK, Hotma sempat menyampaikan kepada wartawan, bahwa dirinya dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan suap Mario kepada pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.
Hotma mengaku tidak mengetahui kasus yang tengah ditangani oleh stafnya, Mario, di MA, sehingga ditangkap pihak KPK. Menurutnya, tidak semua pekerjaan staf dan anak buahnya di kantornya, Hotma Sitompoel & Associates, diketahuinya.
Pada 25 Juli 2013, KPK menangkap Mario di Monas dengan barang bukti uang Rp 50 juta dari tangannya dan Rp 78 juta dari rumahnya. Uang itu diduga ditujukan kepada Djodi Supratman untuk pengaturan kasasi kasus penipuan, dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongorwarsito.