TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menindak tegas pemudik yang tak bisa menunjukkan identitas asli sesuai yang tertera di tiket.
PT KAI tidak memiliki toleransi sekecil apapun untuk hal itu. Kepala Humas PT KAI Daop I Sukendar Mulya mengatakan, pemudik yang ingin menggunakan moda kereta api, harus membawa KTP asli untuk dicocokkan dengan tiket yang telah dibeli. Karena, di pintu masuk peron, tiket akan diperiksa oleh petugas.
"Kami memberlakukan zero toleran kepada penumpang agar tertib. Jadi, akan dicek nama di KTP dengan tiket yang dibelinya," kata Sukendar di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Sukendar menuturkan, langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya calo tiket. Sistem boarding yang dilakukan oleh PT KAI memang diharapkan untuk membasmi para calo.
"Sejak pembelian tiket H-90, kami sudah berupaya mengurangi calo. Karena, tiket dapat diperoleh di banyak tempat," tuturnya. (*)