TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, mengutuk tindakan pengeboman di Vihara Ekayana, Duri Kepa, Jakarta Barat yang terjadi Minggu (4/8) malam.
Akil menyebutkan, tindakan tersebut bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa.
"Tindakan kotor yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa, harus ditangkap pelakunya, dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Itu semua mengingatkan kita bahwa elemen teror terus berkembang dan harus diantispasi," ujar Akil melalui instan BlackBerry Messenger, Senin (5/8/2013).
Sebelumnya, pada saat terjadi ledakan pada pukul 19.01 WIB, Minggu (4/8/2013) sekitar 300 umat sedang melakukan kebaktian. Bunyi ledakan pertama berada di depan pintu masuk tempat ibadah tepatnya di belakang patung Budha Maitreya.
Bahan peledak tersebut sebelum meledak sempat mengeluarkan asap. Bunyi ledakan pun terdengar dan membuat jemaah kaget dan maju ke depan mendekati patung Budha yang berada di dalam ruang utama tempat ibadah.
Saat itu, posisi jemaah dalam posisi membelakangi sumber ledakan karena patung budha utama berada di sebelah timur. Tetapi mereka tetap melanjutkan ibadah dan biksu pun tetap melakukan ceramahnya.
Berselang beberapa menit, kembali terjadi ledakan di depan pintu ke dua, atau di halaman vihara tepatnya berada di belakang patung Budha Sakyamuni.
Setelah itu pihak vihara pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Beberapa saat petugas gegana pun tiba dan kembali menemukan satu buah bom dan diurai.