News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Vihara Ekayana

Polisi Minta Pengamanan Tempat Ibadah Diperketat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Vihara Ekayana Buddhist Centre Jakarta Barat paska ledakan bom pada Minggu malam, Senin (5/8/2013). Terjadi ledakan bom berdaya ledak kecil dan sebuah bom yang tidak meledak di dalam vihara yang melukai tiga orang.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa meledaknya bom rakitan di Vihara Ekayana, Duri Kepa, Jakarta Barat mengusik ketentraman ibadah baik umat muslim yang sedang menjalankan ramadan maupun umat budha.

Meskipun demikian kepolisian menjamin keamanan dan ketentraman beribadah bagi semua umat beragama yang ada di Indonesia.

“Polisi harus menjamin tentang keamanan untuk rasa tentram kenyamanan beribadah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2013).

Tetapi dalam menjamin kemanan dan ketentraman masyarakat dalam beribadah, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri. Tentunya peran serta masyarakat pun sangat dipentingkan dalam hal ini. Termasuk para pengurus tempat ibadah untuk senantiasa berkomunikasi dengan kepolisian untuk melaporkan keeadaan keamanannya.

“Polisi mengajak masyarakat, terutama pengurus tempat ibadah agar membantu mengamankan lingkungannya, tempat ibadah masing-masing, dengan melakukan antisipasi dengan memeriksa pengunjung yang membawa tas, bungkusan, kalau bisa dipastikan itu isinya apa sebelum dia masuk rumah ibadah. Pas dia keluar juga harus dipastikan,” ungkapnya.

Untuk itu, kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan di tempat-tempat ibadah untuk menghindari terjadinya aksi teror. Petugas rumah ibadah yang ada seperti pengurus tempat ibadah atau tukang parkir bisa menjadi penghubung informasi dan penjaga keamanan dari barang-barang berbahaya.

“Kenapa kalau masuk hotel mobil suruh dibuka. Kenapa datang ke tempat ibadah tidak boleh. Bukan dicurigai, tapi merupakan bagian sikap kewaspadaan bersama yang diwaspadai. Jadi mall, hotel, perkantora, semua sangat waspada. Artinya pemolisian masyarakat sudah dilakukan,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini