News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra: Polisi Hanya Cari-cari Kesalahan Hercules

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules Rozario Marshal dijemput tim Polres Jakarta Barat saat usai menjalani Tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2013). Setelah menjalani masa tahanan, Hercules kembali ditangkap Polres Jakarta Barat dengan tuduhan pemerasan dan pencucian uang. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra memprotes pihak kepolisian atas penangkapan Hercules Rozario Marshall. Meskipun, organisasi yang dipimpin Hercules, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) bukanlah sayap Partai Gerindra.

"Kalau ada orang bersalah tegakkan hukum. Saya termasuk orang yang protes, kenapa polisi bikin apel. Apakah wajar ada apel di depan perumahan. Kalau orang itu salah tangkap, tapi jangan bikin apel yang memprovokasi. Itu konyol menurut saya," kata Fadli Zon disela-sela open house dikediaman  Jimly Asshiddiqie, Jakarta, Sabtu (10/8/2013).

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga harus tunduk kepada hukum. Sehingga, katanya, polisi tidak bisa bertindak secara sewenang-wenang. "Termasuk polisi, tentara dan pejabat negara," ujarnya.

Fadli juga melihat polisi hanya mencari kesalahan Hercules ketika diringkus kembali. "Konyol ya cara polisi begini. Kita tidak ingin seperti itu, polisi yang jujur jangan ada dendam pribadi," tuturnya.

Fadli menegaskan kembali organisasi yang dipimpin Hercules tidak berafiliasi dengan Gerindra. Namun, ia mengakui Hercules mendukung Gerindra.

"GRIB itu bukan sayap Gerindra tapi ormas yang menyatakan mendukung Gerindra. Kita ini Indonesia Raya, di Aceh ada mantan GAM ikut, anaknya Kartosuwiryo juga bergabung dengan Gerindra, ada anaknya Mathius Suwenda OPM dulu juga gabung di Gerindra," tuturnya.

Sebelumnya, Hercules Rozario Marshall kembali diringkus Polrestro Jakarta Barat setelah bebas dari masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Hercules ditangkap karena dua kasus.

"Hercules kami tangkap karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus-kasus tersebut sudah dilakukan dari tahun 2006 sampai 2012," kata Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Sabtu pukul 11.30.

Menurut Hengki, ini adalah pertama kalinya seseorang pelaku kejahatan street crime terlibat kasus money laundering. "Umumnya kasus pencucian uang dilakukan oleh penjahat berkerah putih. Tapi ini dilakukan preman," kata Hengki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini