Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) akhirnya menetapkan 17 anggota komite konvensi penjaringan calon presiden.
Sekretaris Majelis Tinggi DPP PD Jero Wacik menjelaskan, anggota komite itu terdiri dari 7 orang kader partai dan 10 tokoh independen.
"Komposisi anggota komite konvensi seperti itu, menunjukkan kepada publik, bahwa kami serius melaksanakan konvensi secara demokratis," kata Jero Wacik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/8/2013).
Ia mengatakan, penunjukan dan penetapan anggota komite konvensi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dpp PD Nomor 19 tahun 2013 tentang Pembentukan Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
Jero menjelaskan, komite konvensi diberikan mandat oleh Majelis Tinggi PD untuk menyelenggarakan konvensi calon Presiden RI 2014-2019.
"Majelis Tinggi Partai memberikan mandat penuh kepada komite konvensi untuk menyusun tugasnya," kata Jero.
Anggota komite, kata dia, wajib berkonsultasi dengan Majelis Tinggi DPP PD kalau terdapat persoalan fundamental dan tak diatur dalam ketentuan penyelenggaraan konvensi.
"Tugas komite konvensi dengan sendirinya berakhir setelah calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh Partai Demokrat ditetapkan," tandasnya.
Anggota Komite Konvensi Demokrat:
1. Muhammad Mahtuf Basyuni Ketua Komite merangkap Anggota
2. Taufiqqurahman Ruki Wakil Ketua merangkap Anggota
3 Suaidi Marrasabessy Sekretaris merangkap Anggota
4. Andi Timo Pangerang Bendahara merangkap Anggota
5. Soegeng Sarjadi
6. Margiono
7. T.P Rachmat
8. Effendi Ghazali
9. Christianto wibisono
10. Indrawaty Sukadis
11. Didi Irawadi Syamsuddin
12. Hinca Panjaitan
13. Wisnu Wardhana
14. Putu Suasta
15. Humprey Djemat
16. Charis Rully
17. Vera Febyanthy