Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan internal terkait adanya Pabrik Narkoba di Lapas Cipinang akan segera selesai. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
"Pemeriksaan internal, irjen sedang bekerja. salam 1-2 hari ini hasil akan diumumkan," ujar Amir di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/8/2013) malam.
Mengenai adanya pelanggaran hukum, Amir mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Sudah ada langkah-langkah awal berupa penahanan baik terhadap petugas lapas mau pun warga binaan," katanya.
Amir juga meminta semua pihak menunggu penyelidikan dari penyidik mengenai petugas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Alangkah baiknya kita menunggu aparat penyidik yang punya kewenangan pro yustisi tadi," imbuhnya.
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari melakukan penggrebekan di LP Cipinang dan menemukan adanya pabrik narkoba di tempat tersebut.
Bahan-bahan itu adalah tujuh bungkus plastik bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning, beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, serta satu buah dirigen berisi cairan bening.
Petugas juga menemukan dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard di area bengkel itu.