TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, heran terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo bisa dengan rinci menjelaskan sumber harta kekayaan sejak tahun 2003 sampai tahun 2012.
Padahal, saat terdakwa dan tim penasihat hukumnya mengajukan saksi meringankan, semuanya tidak dapat serinci itu, bahkan jauh dari kejujuran lantaran tak memiliki bukti pembukuan bisnis.
Pada sidang yang digelar Selasa (13/8/2013) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Suhartoyo juga mempertanyakan pengakuan terdakwa terkait hartanya yang berasal dari istri kedua Djoko, Mahdiana.
"Padahal ibu Mahdiana juga saudara keberatan untuk di hadirkan disini (persidangan) bagaimana kita bisa buktikan sumbernya dari siapa, salon dan yang lainnya ?" kata Suhartoyo usai mendengarkan pemaparan Djoko Susilo di kursi terdakwa.
Djoko Susilo lantas kembali berdalih bahwa sumber hartanya tidak hanya dari bisnis yang dijalankan Mahdiana. Dirinya juga melakukan jual beli beda-benda pusaka seperti keris yang harganya miliaran.
"Dari keris kami ada bukti, trasanksi keris itu ada karena berkaitan dengan notaris," kata Djoko.
Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim Suhartoyo mempertanyakan bukti dari keuntungan tersebut. Sebab, alasan terdakwa dinilai tidak masuk akal.
"Sekarang mana buktinya?," tanya Suhartoyo. "Ada dalam catatan," kata Djoko.
Hakim Heran Djoko Susilo Bisa Rinci Jelaskan Sumber Harta
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger