TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR berencana memanggil Kementerian ESDM terkait penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pemanggilan tersebut akan dilakukan usai reses masa sidang DPR.
"Setelah ini, saya menyarankan kepada seluruh fraksi untuk melakukan pemanggilan, dan kroscek kepada ESDM dan pihak terkait untuk fungsi pengawasan," kata Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dewi mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu mengenai negosiasi Rudi dengan Kernel Oil. Perusahaan minyak yang diduga melakukan penyuapan kepada Rudi.
"Negosiasi itu tidak ada hubungan dengan DPR, itu perusahaan minyak dibawah SKK Migas," kata Politisi PDIP itu.
Dewi juga tidak mengetahui jejak rekam perusahaan minyak tersebut. Ia menyarankan kasus yang menimpa Rudi merupakan saat tepat bagi KPK menyelidiki sektor migas.
"Ini untuk menindak penyelewangan, yang berkaitan energi," katanya.