News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Johanes Widjonarko Gantikan Posisi Rudi Rubiandini

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko, mulai besok menggantikan posisi Rudi Rubiandini memimpin SKK Migas.

Itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2013.

"Sesuai peraturan, menugaskan Saudara Johannes Widjonarko, Wakil kepala SKK Migas, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, di kantornya, Rabu (14/8/2013).

Keppres 93/2013 juga mencantumkan pemberhentian Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas. Sehingga, mulai besok Johanes sudah bisa bekerja menjalankan industri hulu migas.

"Sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden tadi siang. Isinya, pertama memberhentikan sementara Rudi Rubiandini dari jabatanya sebagai Kepala SKK Migas," ungkap Jero.

Jero menuturkan, pihaknya harus melakukan tindakan cepat mengenai kasus penangkapan Rudi Rubiandini. Sebab, industri migas sangat strategis dalam mendorong perekonomian negara.

"Sekitar Rp 1 triliun revenue per hari. Karena itu, pengelolaan SKK Migas tidak boleh berhenti seharipun," jelas Jero.

Jero pun teringat saat BP Migas dibubarkan, lalu diganti menjadi SKK Migas. Saat itu, kegiatan industri hulu migas tidak berhenti, meski di dalam badan organisasi lembaga sedang terjadi pergantian struktur.

"Seperti waktu BP Migas dibubarkan tahun lalu, itu juga tidak boleh vakum," cetus Jero Wacik.

Rudi Rubiandini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua pihak swasta dari Kernel Oil Pte Ltd, S dan A, juga menjadi tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap-menyuap terkait tender di SKK Migas.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap di rumahnya, Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, saat Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (13/8/2013) malam.

Dari tangannya, KPK juga ikut mengamankan uang sekitar 400 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap dari perusahaan minyak swasta. Rudi Rubiandini ditangkap bersama empat orang dari Kernel Oil, perusahaan asal Singapura. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini